Penyerahan Simbolis Bantuan Sosial Non DTKS dalam Rangka Pengendalian Inflasi Tahun 2022
Dalam Rangka Pengendalian Inflasi Tahun 2022, Walikota Pontianak, Ir. Edi Rusdi Kamtono, MM, MT, bersama Pemerintah Kota Pontianak memberikan bantuan sosial kepada warga penerima bantuan Non DTKS pada 16 Desember 2022. Bantuan Sosial berupa sembako ini dibagikan secara simbolis oleh Walikota Pontianak di Kantor Camat Pontianak Utara, dan kemudian akan dibagikan di Kantor Lurah Siantan Hilir.