Surat Pengantar Cerai (Langsung ke KUA)
- Pengantar RT
- Fotocopy KTP pemohon
- Fotocopy KK
- Surat Pernyataan di atas materai Rp. 10.000 dengan 2 saksi yang memiliki hubungan keluarga dari pihak suami dan istri dan mengetahui Ketua RT
- Fotocopy KTP saksi
- Fotocopy surat nikah
- Lunas PBB Tahun berjalan