Syarat Pengantar Nikah
1. Surat Pengantar RT
2. Fotocopy KTP
3. Fotocopy KK
4. Pas foto 3 x 4 Warna 1 lembar
5. Surat Pernyataan belum menikah dari pemohon yang dilengkapi dengan materai Rp.10.000 dan diketahui oleh orang tua/wali
6. Fotocopy KTP orang tua/wali
7. Lunas PBB Tahun berjalan
8. Fotocopy Akte kematian, Akte Perceraian (bagi janda/duda)
9. Fotocopy Surat Pindah Agama, Fotocopy Surat Keterangan dari Vihara/Gereja (Non Muslim)