Syarat Pengantar Nikah

1. Surat Pengantar RT

2. Fotocopy KTP

3. Fotocopy KK

4. Pas foto 3 x 4 Warna 1 lembar

5. Surat Pernyataan belum menikah dari pemohon yang dilengkapi dengan materai Rp.10.000 dan diketahui oleh orang tua/wali

6. Fotocopy KTP orang tua/wali

7. Lunas PBB Tahun berjalan

8. Fotocopy Akte kematian, Akte Perceraian (bagi janda/duda)

9. Fotocopy Surat Pindah Agama, Fotocopy Surat Keterangan dari Vihara/Gereja (Non Muslim)