Syarat Pengesahan Tanda Bukti Pensiun
1. Fotocopy KTP dan KK pemohon
2. Fotocopy KK tertanggung
3. Fotocopy KK dan KTP saksi 2 orang (tanda tangan 1 orang dari pihak keluarga, 1 orang dari luar pihak keluarga)
4. Fotocopy SK pensiun pemohon.
Syarat Pengesahan Tanda Bukti Pensiun
1. Fotocopy KTP dan KK pemohon
2. Fotocopy KK tertanggung
3. Fotocopy KK dan KTP saksi 2 orang (tanda tangan 1 orang dari pihak keluarga, 1 orang dari luar pihak keluarga)
4. Fotocopy SK pensiun pemohon.