Surat Pengantar Kartu Identitas Penduduk Musiman (KIPEM) (Langsung ke Disdukcapil)

1. Pengantar RT,
2. Fotocopy KTP pemohon,
3. Fotocopy KTP penampung,
4. Fotocopy KK penampung,
5. Surat Pernyataan penampung,
6. Pas foto 2 x 3 warna 3 Lembar,
7. Lunas PBB Tahun berjalan